Curi Handphone dan Uang, Pria Asal Jambi Ditangkap di Pangkalpinang

Irwan Setiawan
Pria asal Provinsi Jambi inisial AD alias Diki (30) saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria asal Provinsi Jambi inisial AD alias Diki ditangkap polisi. Dia mencuri handphone dan uang warga di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pria usia 30 tahun ini diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel di rumah kontrakannya di Kelurahan Gabek 1, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Kamis dini hari (25/1/2024). 

"AD melakukan pencurian dua unit handphone berikut uang Rp600.000 di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (30/1/2024).

Jojo menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela dapur rumah korban menggunakan pisau

“Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban," ujar Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal