Buronan Curat Ditangkap di Rumah, Orang Tua Menangis: Jangan Dipukul, Pak!

Endro Dwirawan
Albert Antoni, buronan kasus pencurian dengan pemberatan ditangkap Polres Rejang Lebong. (Foto: iNews/Endro Dwirawan).

"Tolong jangan dipukul anak ambo, Pak!," kata ibu pelaku yang tampak menangis melihat anaknya digiring polisi.

Dalam rilis perkara di Polres Rejang Lebong, AKP Sampson menjelaskan pelaku yang kini menjadi tersangka merupakan pelaku pencurian di konter handphone di Simpang Lebong Kecamatan Curup pada Mei 2021. Sebanyak tujuh unit handphone berbagai merek digasak pelaku.

Polres Rejang Lebong memburu pelaku usai kejadian itu, namun tak pernah berhasil mengetahui keberadaannya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka pencurian, pelaku kini juga dijerat kasus narkoba. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami serahkan barang bukti narkoba ke satresnarkoba," tutur Sampson.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal