Bandar Narkoba di Bangka Tengah Ditangkap saat Akan Transaksi di Toko

Rachmat Kurniawan
Bandar narkoba HD ditangkap Polres Bangka Tengah saat akan transaksi. (Foto: Ist).

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangkap bandar narkoba di sebuah toko. Saat itu pelaku berinisial HD akan melakukan transaksi.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah toko di Jalan Berok Ulu, Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan pada Senin (7/3/2022) malam.

"Saat ini sudah kita amankan di polres," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (8/3/2022).

Dia mengatakan, penangkapan HD disaksikan oleh ketua RT setempat. Polisi menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan penggeledahan di pakaian korban.

"Anggota kita berhasil menemukan satu paket yang diduga sabu seberat 0,67 gram di kantong celana bagian depan," tuturnya.

Pelaku digiring ke Mapolres Bangka Tengah untuk penyidikan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal