"Jenis ciptaannya yaitu Seni Umum dengan judul ciptaannya adalah Motif Kain Batik My Bangka," ujarnya.
Tanggal dan tempat diumumkan muntuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia adalah pada 3 Februari 2023 di Sungailiat. Jangka waktu perlindungannya berlaku seumur hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia.
"Surat pencatatan hak cipta ini sesuai dengan pasal 78 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,“ kata Eva.