Bupati Bangka Daftarkan Hak Cipta Batik Motif My Bangka ke Kemenkumham

Antara
Bupati Bangka Mulkan. (Foto: dok Pemkab Bangka)

PANGKALPINANG, iNews.id - Bupati Bangka, Mulkan mendaftarkan hak cipta batik motif My Bangka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemegang hak cipta adalah Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Bupati Bangka Mulkan telah mendaftarkan hak cipta motif kain batik "My Bangka“ dengan pemegang hak cipta Pemkab Bangka," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin (6/2/2023).

Harun mengatakan, motif kain batik My Bangka telah dicatatkan hak ciptanya di Ditjen Kekayaan Intektual Kemenkumham Republik Indonesia dengan Nomor 000443615.

"Kami berharap agar Kekayaan Intelektual lainnya dari Bangka ini dapat segera menyusul untuk didaftarkan, sehingga memperoleh perlindungan hukum," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini mengatakan, motif batik My Bangka merupakan karya Bupati Bangka Mulkan. Namun pemegang hak ciptanya adalah Pemkab Bangka. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peleburan Timah Ilegal di Bangka Digerebek, 1 Orang Ditangkap 1,2 Ton Pasir Timah Disita

57 tahun lalu

Perkelahian Pemuda di Bangka, 1 Orang Tewas Tertusuk Jadi Korban Salah Sasaran

57 tahun lalu

Hari ke-6 Pencarian, 1 dari 7 Korban Longsor Tambang Timah di Bangka Ditemukan

57 tahun lalu

Tambang Timah di Bangka Longsor, 6 Pekerja Tewas Tertimbun 1 Belum Ditemukan

57 tahun lalu

1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal