Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peleburan Timah Ilegal di Bangka Digerebek, 1 Orang Ditangkap 1,2 Ton Pasir Timah Disita
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bangka Daftarkan Hak Cipta Batik Motif My Bangka ke Kemenkumham

Senin, 06 Februari 2023 - 13:55:00 WIB
Bupati Bangka Daftarkan Hak Cipta Batik Motif My Bangka ke Kemenkumham
Bupati Bangka Mulkan. (Foto: dok Pemkab Bangka)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Bupati Bangka, Mulkan mendaftarkan hak cipta batik motif My Bangka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemegang hak cipta adalah Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Bupati Bangka Mulkan telah mendaftarkan hak cipta motif kain batik "My Bangka“ dengan pemegang hak cipta Pemkab Bangka," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin (6/2/2023).

Harun mengatakan, motif kain batik My Bangka telah dicatatkan hak ciptanya di Ditjen Kekayaan Intektual Kemenkumham Republik Indonesia dengan Nomor 000443615.

"Kami berharap agar Kekayaan Intelektual lainnya dari Bangka ini dapat segera menyusul untuk didaftarkan, sehingga memperoleh perlindungan hukum," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini mengatakan, motif batik My Bangka merupakan karya Bupati Bangka Mulkan. Namun pemegang hak ciptanya adalah Pemkab Bangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut