Bom Rakitan yang Dibuat Pria di Inhu Punya Daya Ledak 60 Meter

Banda Haruddin Tanjung
Pria di Inhu ditangkap polisi karena diduga membuat bom rakitan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PEKANBARU, iNews.id – Pria berinisial NM (47), warga Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi terkait kasus perakitan bom. NM merakit bom pipa secara otodidak yang memiliki daya ledak hingga 60 meter.

"Ini bom pipa. Di dalam pipa itu juga diisi pecahan keramik. Ini termasuk bom low exsplosive. Radius bom ini 50-60 meter,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (5/10/2022). 

Dia mengungkapkan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba meledak bom.  

Pada September 2022, pelaku mencoba merakit dan mencampurkan semua bahan peledak tersebut ke dalam wadah ember.

Setelah tercampur merata, dimasukkan ke dalam botol bekas yang berisikan bahan peledak, dan pelaku mulai membakarnya. Pada percobaan tersebut, mengeluarkan bunyi namun tidak begitu kuat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal