Bom Rakitan yang Dibuat Pria di Inhu Punya Daya Ledak 60 Meter

Banda Haruddin Tanjung
Pria di Inhu ditangkap polisi karena diduga membuat bom rakitan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tidak berapa lama kembali dilakukan uji coba yang kedua. Pelaku menggunakan kabel listrik yang sudah dipisahkan kedua sisinya.

Kemudian memasukkan ke dalam botol melalui lubang tutup botol dan pelaku memposisikan ujung kabel menyentuh bahan peledak yang sudah dicampurkan ke dalam botol tersebut.Kemudian Pelaku meletakkan botol dilahan semak di depan rumah, dan menarik kabel kedalam rumahnya. Selanjutnya Kabel listrik disambungkan ke sisi positif dan negative pada aki motor yang berada di dalam rumah.

"Pada percobaan kedua ini, pelaku menunggu kira-kira 5-10 detik hingga bahan peledak tersebut bereaksi dan menimbulkan suara ledakan dari petasan namun terdengar lebih kuat dari hasil percobaan peledakan bahan peledak pertama. Sasarannya ini adalah salah satu warung dekat rumahnya itu yang sering mem-bully-nya," papar Asep.

Pada 3 Oktober 2022, pelaku kembali mencoba merakit dan mencampurkan bahan peledak tersebut, setelah menjadi satu rangkaian, kemudian memasukkannya ke dalam karung beras yang telah berisi rangkaian bahan peledak, kemudian diletakkan di pinggir jalan depan rumahnya. Kemudian pelaku men-setting timernya untuk waktu 30 menit.

Terhadap satu rangkaian pada percobaan ketiga tersebut, ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Pelaku lalu pulang ke rumahnya di Desa Kelesa berjarak 7 kilometer dari lokasi. Belakangan bahwa bom waktu itu meledak juga.

Atas hal tersebut pada 4 Oktober 2022, pelaku berhasil diamankan dikontrakan pertamanya di Dusun Sei Bangkar RT. 041 RW.011 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal