Beraksi di 8 TKP, Pencuri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka HE saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

Saat akan ditangkap, kata dia, tersangka HE sempat berusaha melarikan diri.

“Sehingga kami melakukan tindakan terukur terhadap tersangka,” ucapnya.

Dia mengatakan akibat pencurian yang dilakukan tersangka HE, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bangka Tengah. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal