Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Pilkada Babel

Haryanto
Jumpa pers Bawaslu dengan sejumlah awak media, Kamis (22/10/2020), (foto : iNews.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memastikan belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pilkada Babel. Dari pengawasan selama 27 hari pelaksanaan kampanye, para paslon menerapkan prokes.

"Setelah 27 hari dilaksanakannya kampanye untuk pilkada di empat kabupaten, kami belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ataupun terkait pilkada itu sendiri,," kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, Dewi Rusmala, Kamis (22/10/2020).

Menurut Dewi, Bawaslu tidak serta-merta langsung melakukan pemburuan kampanye jika memang ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Jika ada temuan pelanggaran prokes Covid-19 saat kampanye tatap muka, kami akan memberikan teguran secara lisan. Tapi satu jam setelah teguran lisan tidak juga diindahkan, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI/ Polri untuk membubarkannya," ujarnya

Untuk mempermudah pengawasan terhadap peserta pilkada agar tak melanggar protokol kesehatan, Bawaslu Babel sudah memiliki tim yang terdiri dari berbagai unsur.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Profil Irjen Hendro Pandowo Dimutasi Jadi Kapolda Babel, Akpol Seangkatan dengan Listyo Sigit

57 tahun lalu

Senam Sehat Diikuti Ratusan Emak-Emak, Caleg Hermanto Phoeng: Partai Perindo Hadir untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal