Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Pilkada Babel

Haryanto
Jumpa pers Bawaslu dengan sejumlah awak media, Kamis (22/10/2020), (foto : iNews.id/ Haryanto)

"Kami di masa pandemi alhamdulilah sudah punya solusi yaitu dengan pembentukan pokja-pokja Covid-19 di kabupaten. Keanggotaannya ini terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI/ Polri dan Kejaksaan, serta Sekretariat Covid-19," ucapnya.

Dewi menambahkan, sistem kampanye di Pilkada Babel masih dominan dilakukan dengan tatap muka, meski hanya dibatasi 50 orang dalam sekali pertemuan. Mengingat pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Termasuk juga di media daring maupun zoom, seperti di 27 hari kampanye yang dilakukan oleh paslon itu lebih kepada pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Profil Irjen Hendro Pandowo Dimutasi Jadi Kapolda Babel, Akpol Seangkatan dengan Listyo Sigit

57 tahun lalu

Senam Sehat Diikuti Ratusan Emak-Emak, Caleg Hermanto Phoeng: Partai Perindo Hadir untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal