1 Pegawai Medis RSUD Agoesdjam Ketapang Positif Covid-19, IGD Ditutup Sementara

Faisal Abubakar
Suasana di RSUD Agoesdjam Ketapang, Kalbar, Kamis (22/10/2020). Pelayanan IGD di rumah sakit ini ditutup mulai besok karena ada satu pegawai yang positif Covid-19.  (Foto: iNews/Faisal Abubakar)

KETAPANG, iNews.id - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali bertambah 10, Rabu (21/10/2020). Satu orang di antaranya merupakan pegawai RSUD Agoesdjam Ketapang.

"Hingga Rabu (21/10/2020) terdapat tambahan 10 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari 10 orang itu, satu merupakan pegawai RSUD Agoesdjam," kata Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami, Kamis (22/10/2020).

Dengan terpaparnya satu pegawai, maka pihak rumah sakit terpaksa harus menutup sementara pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Agoesdjam mulai Jumat besok (23/10/2020) sampai Rabu (28/10/2020) mendatang.

"Penutupan ini kami lakukan untuk melakukan tracing kontak dan screening kepada semua karyawan IGD yang berkontak erat dengan pasien Covid-19," kata Rustami.

Selain satu pegawai RSUD, dari tambahan 10 kasus baru juga terdapat dua orang kerabat pasien Covid-19. Keduanya meninggal dunia beberapa waktu lalu tanpa menggunakan protokol Covid-19 saat pemakaman.

"Dua orang kerabat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal yakni, perempuan 75 tahun dan 43 tahun asal Kecamatan Benua Kayong. Mereka memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 meninggal itu," katanya.

Rustami mengatakan, dengan bertambahnya 10 kasus baru, maka jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ketapang sebanyak 137 orang. Sebanyak 106 dinyatakan sembuh, empat meninggal dunia dan 26 orang menjalani isolasi di fasilitas PT BSM dan isolasi mandiri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal