1 Pegawai Medis RSUD Agoesdjam Ketapang Positif Covid-19, IGD Ditutup Sementara

Faisal Abubakar
Suasana di RSUD Agoesdjam Ketapang, Kalbar, Kamis (22/10/2020). Pelayanan IGD di rumah sakit ini ditutup mulai besok karena ada satu pegawai yang positif Covid-19.  (Foto: iNews/Faisal Abubakar)

KETAPANG, iNews.id - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali bertambah 10, Rabu (21/10/2020). Satu orang di antaranya merupakan pegawai RSUD Agoesdjam Ketapang.

"Hingga Rabu (21/10/2020) terdapat tambahan 10 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari 10 orang itu, satu merupakan pegawai RSUD Agoesdjam," kata Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami, Kamis (22/10/2020).

Dengan terpaparnya satu pegawai, maka pihak rumah sakit terpaksa harus menutup sementara pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Agoesdjam mulai Jumat besok (23/10/2020) sampai Rabu (28/10/2020) mendatang.

"Penutupan ini kami lakukan untuk melakukan tracing kontak dan screening kepada semua karyawan IGD yang berkontak erat dengan pasien Covid-19," kata Rustami.

Selain satu pegawai RSUD, dari tambahan 10 kasus baru juga terdapat dua orang kerabat pasien Covid-19. Keduanya meninggal dunia beberapa waktu lalu tanpa menggunakan protokol Covid-19 saat pemakaman.

"Dua orang kerabat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal yakni, perempuan 75 tahun dan 43 tahun asal Kecamatan Benua Kayong. Mereka memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 meninggal itu," katanya.

Rustami mengatakan, dengan bertambahnya 10 kasus baru, maka jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ketapang sebanyak 137 orang. Sebanyak 106 dinyatakan sembuh, empat meninggal dunia dan 26 orang menjalani isolasi di fasilitas PT BSM dan isolasi mandiri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

6 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

7 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

2 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

2 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal