Bawaslu Bangka Tengah Tertibkan Ratusan APK Paslon

Rachmat Kurniawan
Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah bersama pihak terkait. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Jumlah APK pasangan calon yang ditertibkan sebanyak 398 buah, yang terdiri atas spanduk, baliho, dan umbul-umbul.

"Rincian 398 APK yang ditertibkan ini, antara lain Kecamatan Koba sebanyak 98 buah, Kecamatan Namang 44 buah, Kecamatan Simpangkatis 44 buah, Kecamatan Lubuk Besar 108 buah, Kecamatan Sungaiselan 61 buah, dan Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 43 buah," ujarnya.

Menurut Wahyu jumlah APK yang ditertibkan ini sudah jauh berkurang jika dibandingkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan oleh pihaknya. Hal ini disebabkan karena memang sudah ada sebagian besar APK yang ditertibkan sendiri oleh tim kampanye paslon.

"Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh tim kampanye paslon, karena sebagian besar sudah menertibkan sendiri APK yang melanggar," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Tengah, Sabu Disimpan di Bawah Kasur

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal