Bawaslu Bangka Tengah Tertibkan Ratusan APK Paslon

Rachmat Kurniawan
Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah bersama pihak terkait. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Bateng 2020 yang melanggar dan tidak sesuai aturan. Penertiban APK ini dilaksanakan serentak pada Senin (23/11/2020) di seluruh kecamatan di Kabupaten Bateng.

Peneriban ini melibatkan Panwaslu kecamatan bersama BKO Sat Pol PP kecamatan dengan dikawal aparat kepolisian dari tiap-tiap Polsek.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengkata Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono mengatakan, Bawaslu Bateng dan jajaran sebelumnya telah melakukan inventarisasi terlebih dahulu terkait alat peraga paslon yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Bateng.

"Sebelum penertiban, Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap APK milik paslon yang terpasang melanggar dan tidak sesuai aturan," katanya, Rabu (25/11/2020).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Tengah, Sabu Disimpan di Bawah Kasur

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal