Bandar Narkoba Buka Mulut, Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas Pangkalpinang

Rachmat Kurniawan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah mensinyalir peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selindung Pangkalpinang. Seorang bandar narkoba yang tertangkap dalam Operasi Antik Menumbing 2022 buka suara.

"Kita sinyalir peredaran narkotika jenis sabu ini yang mengatur sindikatnya ada di Lapas Selindung Pangkalpinang," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap memang ada kecurigaan peredaran narkoba di Bangka Tengah diatur dari lapas. 

"Kita intersep percakapannya, komunikasinya, memang ada indikasi ke arah sana," tuturnya.

Menurutnya, dalam Operasi Antik Menumbing 2022 ini Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap enam tersangka. Tiga di antaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan yakni 19,23 gram sabu.

"Sementara dari pemeriksaan Sat Res Narkoba kita, belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan sindikat luar pulau," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal