PANGKALPINANG, iNews.id - Alhadi alias Adi (35) warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi karena membacok tetangganya, Kamis (10/6/2021). Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat memeluk dan mencium anaknya.
"Nak ayah pergi kerja dulu, sudah dijemput teman (polisi). Kali ini lama ayah pulang, jangan nakal dan jangan melawan ya nak," kata Alhadi.
Pelaku ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, tak lama setelah ia dilaporkan korban Cahya (36) tetangganya yang tinggal di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
Menurut keterangan pelaku, penganiayaan berat (anirat) itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) kemarin. Peristiwa berdarah itu diduga berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Sesaat sebelum kejadian, pelaku sedang mengajar anaknya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun korban merasa terganggu dengan suara berisik yang bersumber dari pelaku bersama anaknya.