"Mendengar adanya suara keributan korban keluar dan tiba-tiba mengajak berkelahi. Namun saya jawab, saya bukan mencari musuh di sini," ujar pelaku, ketika diintrogasi polisi.
Tak lama berselang, antara pelaku dan korban terjadi cek cok mulut dan berakhir dengan perkelahian. Pelaku mengambil sebilah parang dari dalam rumahnya kemudian diayunkan ke arah korban.
"Tidak tahu berapa kali saya ayunkan parang, kami juga sempat berkelahi hingga parang yang saya pegang lepas," ucap pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu, dan tangan.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang masih berlumuran darah.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, menerima laporan adanya tindak pidana anirat, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku berhasil kami amankan dan saat ini dalam pemeriksaan," kata Adi Putra.