Ayah Bejat di Bangka Barat Perkosa Anak Tiri selama 6 Tahun hingga Hamil

Tim iNews
Ilustrasi anak perempuan menjadi korban persetubuhan anak tiri di Bangka Barat hingga hamil. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pria berinisial HG (32) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat atas dugaan persetubuhan. Dia menyetubuhi anak tiri berusia 13 tahun hingga melahirkan.

Memilukannya, aksi bejat ini sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2019 atau hampir selama 6 tahun. Peristiwa terjadi di salah satu desa di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi diperoleh, HG diketahui menikah dengan ibu korban pada tahun 2018. Namun sejak 2019, pelaku mulai melancarkan aksinya terhadap sang anak tiri.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, aksi pelaku dilakukan secara intens hingga beberapa kali dalam seminggu.

“Kadang-kadang satu minggu lima kali melakukan perbuatan bejatnya. Pada 2024 korban hamil dan September 2025 melahirkan. Usia bayi kini sudah dua minggu,” ujar Kapolres dikutip dari iNews Lintas Babel, Kamis (2/10/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 2 Bulan, Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil Ditangkap

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Pandeglang Banten Perkosa Anak Kandung selama 10 Tahun

57 tahun lalu

Ayah Bejat di Sumedang Perkosa Anak Kandung 8 Kali, Beraksi saat Istri Keluar Rumah

57 tahun lalu

Perkosa Remaja Perempuan, Pria di Way Kanan Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Mantan Istri

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal