Mirisnya, korban yang masih duduk di bangku sekolah harus menanggung trauma mendalam serta menanggung malu akibat perbuatan ayah tiri. Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga mencurigai kondisi korban yang kemudian terbukti telah melahirkan seorang bayi.
Saat ini korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis, sementara bayi yang baru dilahirkan berada dalam pengawasan keluarga.
Pelaku HG telah ditangkap dan kini mendekam di Polres Bangka Barat bersama sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.