ABG Dipekerjakan sebagai PSK di Bekas Lokalisasi di Bangka, Mami Jadi Tersangka

Haryanto
Polres Bangka menemukan ABG dipekerjakan sebagai PSK di bekas lokalisasi Sambung Giri. (Foto: iNews/Haryanto)

BANGKA, iNews.id - Tim Kelambit Polres Bangka mengamankan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang muncikari di bekas lokalisasi Sambung Giri (SG). Mirisnya satu di antara PSK tersebut masih berusia 14 tahun.

Mereka yang diamankan dari Wisma Sekate adalah Rosida (50) pengelola wisma yang disebut juga sebagai Mami. Tiga PSK yang diamankan yakni LL (14), DS (18) dan Ar (18).

Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat. PSK yang masih di bawah umur yakni LL menggunakan KTP palsu untuk mengelabui polisi.

"Diduga mereka anak di bawah umur. Informasi dari masayarakat yang kami tindaklanjuti ternyata benar. Bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).

Dugaan sementara, dua KTP berasal dari pengelola wisma, sedangkan satu dibuat oleh salah satu PSK yang juga diduga palsu. Dugaan itu diperkuat saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka mengecek NIK di KTP yang ternyata tidak terdaftar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka

57 tahun lalu

8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, 1 Ditangkap 1 Serahkan Diri 6 Diburu

57 tahun lalu

Geger! 8 Tahanan Kabur dari Sel Polres Bangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal