900 Hektare Lahan di Tahura Menumbing Rusak akibat Penambangan dan Pembalakan Liar

Rizki Ramadhani
Lahan kritis di Tahura Menumbing yang disebabkan oleh penambangan ilegal. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Ridwan menuturkan, sejak dahulu sudah ada tim gabungan dari Satpol PP  dan aparat penegak hukum (APH) untuk memonitoring upaya pencegahan penambangan ilegal dan penebangan liar. 

"Sebenarnya sudah dulu juga kita selalu ada tim dan koordinasi proses kalau ada aktivitas ilegal di lapangan. Sebab kami tidak punya tupoksi penindakan atau pengawalan. Pengawalan aturan ini adanya Satpol PP dan APH,” ujarnya.

Dia juga mengatakan hingga kini masih ada kegiatan penambangan di sekitar kaki Tahura Menumbing. 

"Sampai sekarang pun masih ada kegiatan ilegal di dalam Tahura tersebut, tepatnya di sekitar kaki Tahura Menumbing," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal