900 Hektare Lahan di Tahura Menumbing Rusak akibat Penambangan dan Pembalakan Liar

Rizki Ramadhani
Lahan kritis di Tahura Menumbing yang disebabkan oleh penambangan ilegal. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Lahan seluas 900 hektare di Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing, Bangka Barat, Bangka Belitung, rusak. Kerusakan tersebut akibat aktivitas penambangan ilegal dan pembalakan liar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Bangka Barat, Ridwan mengatakan lahan kritis ini telah terjadi sebelum Menumbing ditetapkan menjadi Tahura pada 2016. 

"Penyebabnya ilegal-ilegal, cuma perlu diketahui kerusakan itu telah dari dahulu," kata Ridwan, Selasa (12/7/2022). 

Ridwan menyebutkan kerusakan lahan kritis di Tahura Menumbing seluas sekitar 900 hektare ini terbagi dalam enam bloking. 

"Ada enam bloking, kurang lebih 900 hektare itu kritis. Penyebabnya illegal mining dan illegal logging, sebelum tahun 2016 kerusakan itu sudah terjadi," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal