6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

iNews
Polda Bangka Belitung menangkap pengedar narkoba di Pangkalpinang. (Foto: iNews).

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang. Dari operasi tersebut, polisi menyita 1,1 kilogram sabu-sabu serta 10 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di Pangkalpinang dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus diawali dengan penangkapan pria berinisial ER yang diduga merupakan salah satu bandar sabu di Pangkalpinang. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap AA di kediamannya di Kecamatan Bukit Intan.

Dari jaringan ER dan AA, petugas menyita 832 gram sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran dan siap diedarkan. Operasi kemudian berlanjut setelah polisi menerima informasi mengenai peredaran narkotika lainnya. 

Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba menangkap pria berinisial SS di Jalan Delima Siam, Kelurahan Sriwijaya, dengan barang bukti sabu seberat 100,79 gram.

Pada hari yang sama, polisi kembali menangkap pelaku berinisial WJ di kawasan Jalan Jerambah Gantung, Gabek. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 29,71 gram.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Deli Serdang Diwarnai Tembakan

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal