3 Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Oma Kisma
Ungkap kasus penangkapan tiga terduga pengedar narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 28 paket sabu-sabu atau seberat 12,22 gram, kemudian alat timbang digital dan plastik klip," ucapnya. 

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, RO dan AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Sedangkan tersangka AS, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal