3 Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Oma Kisma
Ungkap kasus penangkapan tiga terduga pengedar narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 28 paket sabu-sabu atau seberat 12,22 gram, kemudian alat timbang digital dan plastik klip," ucapnya. 

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, RO dan AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Sedangkan tersangka AS, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal