BANGKA BARAT, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Barat mencatat hampir 2.000 warga di daerah itu yang belum melakukan perekaman e-KTP. Guna menuntaskan proses perekaman e-KTP bagi warga yang belum, Disdukcapil akan melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangka Barat, Asrin Utiarahman mengatakan sejauh ini telah dilakukan perekaman e-KTP terhadap 142.817 warga.
"Laporan yang masuk ada 144.808 jiwa yang harus dituntaskan dari usia 17 tahun di Desember 2022 ini. Sejauh ini baru ada 142.817 yang sudah merekam, masih tersisa sekitar 2.000 yang harus kami kerjakan," katanya, Jumat (7/10/2022).
Asrin memperkirakan jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP bakal berubah, lantaran beriringan dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Untuk menuntaskan proses perekaman e-KTP bagi warga yang belum, kata dia, pihaknya melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah.