Warga India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh Meninggal, sempat 6 Kali Cuci Darah

Antara
Personel Ditpolairud Polda Aceh melakukan pemeriksaan kapal ikan nelayan asing berbendera India (Foto: Antara/Ampelsa)

Kapal penangkap ikan berbendera India dinakhodai Maria Jesin Dhas Yashudasan, KM Blessing, ditangkap tim Direktorat Polairud Polda Aceh pada 7 Maret 2022.

KM Blessing berawak delapan orang, semuanya warga negara India, ditangkap saat menangkap ikan di perairan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Posisi kapal asing tersebut saat ditangkap berjarak 18 mil laut dari Pantai Lhoong.

Kapal dengan bobot 60 gross ton (GT) saat ditangkap menggunakan alat penangkap ikan berupa rawai dan tidak ditemukan pukat trawl. Di kapal tersebut ditemukan 700 kilogram ikan berbagai jenis.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

Ngeri! Puluhan Anak Jalani Cuci Darah di RSHS Bandung, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Heboh Kapal Asing Terdampar di Perairan Lebak, Ditemukan Barang-Barang Made in Australia

57 tahun lalu

Cerita Pasien Idap Sakit Ginjal dan Cuci Darah Cuma untuk Perpanjang Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal