Wali Kota Banda Aceh Terbitkan Qanun Keuangan Syariah untuk Berantas Rentenir

Antara
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima penghargaan apresiasi Indonesia Visionary Leader (IVL) dari MNC Portal Indonesia (MPI). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Kemudian, dia melihat mayoritas lembaga keuangan di Aceh masih menerapkan sistem konvensional baik perbankan, asuransi, pasar modal, pegadaian, leasing, koperasi, bahkan lembaga BUMG (badan usaha milik gampong).

Padahal, kata Aminullah, Pemerintah Kota Banda Aceh sedang berupaya membuat segala bentuk kegiatan ekonomi dengan sistem syariah, baik berupa perbankan, dan lembaga keuangan lainnya.

Aminullah mengungkapkan, dengan adanya Qanun LKS itu kemudian dirinya mengembangkan literatur keuangan syariah dengan mendirikan lembaga keuangan mikro syariah (PT LKMS) Mahirah Muamalah Syariah.

"Tujuan LKMS yaitu untuk membumihanguskan praktik rentenir agar mampu melepaskan masyarakat dari jeratan tengkulak yang mengisap darah pelaku usaha kecil, dan dapat memajukan UMKM," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak Motif Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Balita, Emosi Sulit Makan

57 tahun lalu

Daycare Diduga Aniaya Balita di Banda Aceh Disegel Permanen, Pengasuh Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral Mobil Terjun ke Laut di Ulee Lheue Banda Aceh, Warga Berenang Selamatkan Pengemudi

57 tahun lalu

Warga Banda Aceh Ramai-Ramai Beli Emas saat Harga Meroket, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Rekor! Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp9,9 Juta per Mayam, Warga Antre Membeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal