Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan, Kantor Dinas PUPR Aceh Timur Digeledah Kejari

Antara
Tim menggeledah untuk pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Aceh Timur. (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur digeledah Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini dilakukan dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp13 miliar.

"Tim menggeledah untuk pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Aceh Timur," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur Agust Kanin, Senin (12/6/2023).

Agust Kanin menambahkan, ada dua proyek pembangunan jalan yang sedang diselidiki, yakni peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp11,4 miliar.

Kemudian, dugaan korupsi pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, Kecamatan Rantau, Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

Penggeledahan di Kantor Diskominfo Tebing Tinggi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal