Ketua KONI Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dede Febriansyah
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ketua KONI SumselHendri Zainuddin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (12/6/2023). Hendri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan pengadaan yang bersumber dari APBD Sumsel tahun anggaran 2021 sebesar Rp37 miliar.

"Hari ini masih diperiksa terkait masalah KONI Sumsel. Sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi," ujar Hendri Zainuddin, Senin (12/6/2023).

Menurut Hendri, terkait penggunaan dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 sebesar Rp37 tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peruntukannya.

"Dulu kita ada dana deposito pada zaman Pak Syahrial Oesman (Mantan Gubernur Sumsel) Tahun 2003. Kemudian, saat saya menjabat Ketua KONI Sumsel itu tidak ada dalam berita acara," katanya.

Diakui Hendri, pada tahun anggaran tersebut dana operasional KONI Sumsel yang telah dicairkan dan disiapkan yakni sebesar Rp1 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 10 Juni 2023, Cek di Sini 

57 tahun lalu

Mantap! Ratusan UMKM di Sumsel Daftarkan 297 Merek ke Kemenkumham 

57 tahun lalu

Konflik Tegal Binangun, DPRD Sumsel Dorong Permendagri Tapal Batas Palembang-Banyuasin Dievaluasi

57 tahun lalu

Datangi Polda Sumsel, Lina Mukherjee Diminta Penyidik Jalani Tes Psikologi

57 tahun lalu

Jalan Provinsi Sumsel di Lahat Ambles, Lalu Lintas Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal