Biasanya gelar ini diperuntukkan untuk keluarga Uleebalang. Sampai saat ini, gelar Teuku masih digunakan oleh masyarakat Aceh.
Panglima Laot
Panglima Laot merupakan suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di Aceh. Orang dengan gelar ini bertugas memimpin persekutuan adat pengelola hukum adat laot.
Hukum adat laot dikembangkan sesuai dengan syariah islam. Panglima laot menjadi penghubung antara nelayan dengan penguasa atau uleebalang.
Syahbandar
Syahbandar adalah gelar untuk pejabat adat yang mengatur tentang pelabuhan, tambatan kapal atau perahu, lalu lintas angkatan laut, sungai dan danau dalam masyarakat adat aceh.
Cut
Cut adalah gelar bangsawan yang sudah tak asing lagi ditelinga kita. Cut adalah gelar kebangsawanan di Aceh yang ditujukan untuk kaum perempuan.