TNI AL Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Pelaku Ditangkap

Yudha Bahar
Tim gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu. (Foto: Yudha Bahar)

"Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik A. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka A di satu rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara," ujar Johanes. 

Dia menjelaskan, sesuai perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Lantamal I Belawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut. 

Selain itu bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait guna menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba.

"Dengan tertangkapnya 36 kg sabu-sabu yang diperkirakan senilai Rp36 M ini, sama artinya telah menyelamatkan seratus ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

3 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal