Timbun 590 Liter Solar Subsidi, 2 Pria di Aceh Kaget Digerebek Polisi

Antara
Polisi di Nagan Raya bongkar penimbunan bbm jenis solar subsidi (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang warga Nagan Raya, Aceh, yang diduga menimbun 590 liter bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi. Solar itu ditimbun di sebuah rumah di kawasan Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

"Dua orang warga yang diamankan masing-masing berinisial AF (52) warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, dan AS (47) warga Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Selasa (6/9/2022).

Dia menambahkan, kasus ini berhasil diungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya dugaan penimbunan BBM subsidi. 

Dari tangan AF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 14 jeriken yang berisi 480 liter BBM subsidi jenis biosolar, yang diangkut menggunakan dump truck warna kuning dengan nomor polisi F 8782 SE.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal