Timbun 590 Liter Solar Subsidi, 2 Pria di Aceh Kaget Digerebek Polisi

Antara
Polisi di Nagan Raya bongkar penimbunan bbm jenis solar subsidi (Antara)

"Sedangkan dari pelaku berinisial AS, kami mengamankan sebanyak empat jeriken berisi 110 liter BBM biosolar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil Panther warna biru dengan nomor polisi BL 681 DZ,"katanya.

Saat ini, lanjut dia, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya, dan barang buktinya juga sudah diamankan.

Atas perbuayannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman kurungan penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal