Tanpa Sertifikat Vaksin, Warga Subulussalam Tidak Boleh Terima Bansos 

Antara
Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang bersama Forkopimda saat memantau vaksinasi massal di Kota Subulussalam, Kamis (3/6/2021). Foto: Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Wali KotaSubulussalam, Aceh, Affan Alfian, mengharuskan masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi massalCovid-19. Sebab, Wali Kota menetapkan syarat sertifikat vaksin bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos). 

Affan meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang digelar selama 3-7 Juni 2021. Subulussalam telah menyiapkan 1.120 dosis dengan target harian sebanyak 200 warga menerima vaksin.

Dia menyebutkan, program vaksinasi massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19. Masyarakat tentunya diharapkan untuk memahami kondisi tersebut.

"Sertifikat vaksin menjadi syarat menerima bansos dari pemerintah daerah. Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan akan ditunda," kata Affan Alfian Bintang di Subulussalam, Kamis (3/6/2021).

Wali Kota mengimbau masyarakat tidak takut menjalani vaksin karena sudah dipastikan aman dan halal. Namun bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Geger! Anjing Gila Positif Rabies Gigit 8 Warga di Maros, Akhirnya Ditembak Mati

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal