BENER MERIAH, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Motifnya karena sudah tidak punya hubungan harmonis dengan istri.
Tersangka berinisial KW (40) merupakan warga Pintu Rime Gayo, sudah tiga kali melakukan aksi tercela tersebut ke korban yang berusia 12 tahun sejak Agustus 2018.
"Dia melakukan ini ketika istrinya tidur di malam hari," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Wijaya Yudi, di Mapolres Bener Meriah, Aceh, Kamis (7/2/2019).
Aksi KW dilakukan setiap malam hari di kamarnya, karena korban tidur satu ranjang dengan anaknya tersebut. Bahkan, terkadang sang istri diberi obat tidur oleh tersangka agar terlelap.
Menurut Iptu Wijaya, KW mengaku terpaksa melampiaskan hasratnya ke anak kandungnya tersebut karena selama enam bulan terakhir hubungannya dengan istri sudah tidak harmonis.