Suaidi Yahya Mantan Wali Kota Lhokseumawe Jadi Tersangka Korupsi, Begini Perannya

Armia Jamil
Antara
Suaidi Yahya mantan Wali Kota Lhokseumawe yang menjadi tersangka korupsi saat akan dibawa ke Lapas Lhoksukon, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Mantan Wali KotaLhokseumawe Suaidi Yahya (SY) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Senin (22/5/2023). Lalu apa peran Suaidi pada kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp44,9 miliar tersebut?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin mengatakan, tersangka SY dan Hariadi (H) merupakan dua pelaku atau aktor utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. Tersangka H ini merupakan mantan Dirut PT RS Arun yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka ini pelaku utama karena bersama-sama sehingga peristiwa ini (kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe) bisa terjadi," ujar Lalu Syaifudin, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap SY setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan dukungan alat bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Tersangka SY langsung ditahan untuk kelancaran proses penyidikan tanpa ada gangguan dan khawatir melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan," katanya.

Dia menyebutkan, SY kini ditahan di Lapas Lhoksukon. Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan teknik strategi penyidikan untuk memisahkan kedua tersangka utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. 

"Tim penyidik saat ini fokus terhadap dua tersangka utama ini. Terkait apakah nantinya ada kemungkinan tersangka baru, kita lihat saja ke depan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal