Simpan Sabu di Lemari Piring, Warga Aceh Kaget Digerebek Polisi

Jamal Pangwa
Narkoba sabu yang diamankan dari warga Aceh (Jamal Pangwa/MNC Portal)

Petugas, kata dia, langsung memerika pelaku dan menanyakan barang bukti disimpan. Pelaku mengakui barang bukti tersebut disimpan di dalam lemari piring dirumahnya.

Dari tangan tersangka berinisial AZ, lanjut Rahmat, polisi berhasil mengamankan tujuh bungkus paket sedang sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dua paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat Keseluruhanya 446,42 Gram.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal