Simpan Sabu di Lemari Piring, Warga Aceh Kaget Digerebek Polisi

Jamal Pangwa
Narkoba sabu yang diamankan dari warga Aceh (Jamal Pangwa/MNC Portal)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AZ (30) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Dia diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu seberat 446,42 gram.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya AKP Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (17/01/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Gampong Meunasah Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari warga jika pelaku menyimpan narkoba jenis sabu," kata Rahmat, Selasa (18/1/2022).

Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata benar pelaku menyimpan sabu. Setelah tiba di lokasi, tim mengepung rumah dan melihat satu orang yang mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah.

"Melihat pelaku mencoba melarikan diri tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku dan dilakukan pengeledahan badan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal