Rekonstruksi Oknum TNI AL Bunuh Sales Mobil Peragakan 47 Adegan, Pertemuan hingga Buang Jenazah

Armia Jamil
POMAL Lhokseumawe menggelar rekonstruksi oknum TNI AL membunuh sales mobil, Rabu (26/3/2025) pagi. (Foto: Armia Jamil).

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian terhadap seorang sales mobil di Aceh Utara. Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus ini pada Rabu (26/3/2025) pagi.

Rekonstruksi tersebut memeragakan 47 adegan yang meliputi pertemuan pelaku dengan korban, aksi pembunuhan hingga upaya menghilangkan barang bukti.

Proses rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda. Adegan dimulai dari komunikasi jual beli antara tersangka dan korban melalui Facebook hingga pertemuan langsung untuk uji coba mobil Toyota Innova di Krung Geukuh, Aceh Utara. 

Dalam salah satu adegan, tersangka menghentikan mobil dengan alasan rem bermasalah, sebelum akhirnya menodongkan senjata rakitan ke wajah korban dan menembaknya.

Setelah kejadian, tersangka membawa mobil bersama korban ke Satuan Radar Lanal Lhokseumawe. Dia meminta bantuan dua juniornya untuk membuang jenazah korban menggunakan mobil lain. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal