Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY Jadi Tersangka, Beli Klub dengan Cek Kosong

Antara
Dokumentasi-Askhalani, tim kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, mantan Presiden Persiraja memperlihatkan surat rekening koran cek pengalihan saham klub sepak bola Liga 2 tersebut di Banda Aceh, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Ikhsanul Arusni Mulia)

BANDA ACEH, iNews.id - PresidenPersiraja Banda Aceh Zulfikar SBY ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembelian saham klub berjuluk Lantak Laju dengan cek kosong. Status ini ditetapkan penyidik Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Zulfikar belum diperiksa terkait perubahan statusnya tersebut. Pemeriksaan sebagai tersangka baru akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sudah kita gelar perkara, kemarin sudah kita keluarkan penetapan tersangka," ujar Fadillah di Banda Aceh, Rabu (19/4/2023).

Sebelumnya, Presiden Persiraja Zulfikar SBY dilaporkan tim mantan pemilik Persiraja lama Nazaruddin Dek Gam. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan pembelian saham dengan cek kosong.

"Pemeriksaan tersangkanya habis lebaran," katanya.

Fadillah menyampaikan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak lima saksi dari kedua pihak, baik pelapor maupun manajemen Persiraja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Hasil Liga 2 Persekat Tegal vs Persiraja 1-1: Laskar Ki Gede Sebayu Gagal Jauhi Zona Degradasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal