Polres Aceh Timur Gulung 2 Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Antara
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pemerkosaan (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Keduanya yakni MZ (19) dan MS (42), mereka ditangkap dalam kasus yang berbeda.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan pelaku MZ warga Pante Bidari, Aceh Timur. MZ yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu ditangkap Senin (23/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dia ditangkap karena memperkosa pacarnya yang masih anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan di Kecamatan Madat, Aceh Timur," kata Mahmun, Rabu (22/9/2021).

Selain MZ, polisi juga menangkap MS. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Warga Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur itu melecehkan bocah berusia 13 tahun. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal