Polisi Tangkap Kakek 55 Tahun yang Lecehkan Bocah 12 Tahun

Yusradi Yusuf
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist)

BENER MERIAH, iNews.id - Seorang kakek 55 tahun di Bener Meriah, Aceh, berinisial ZK, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap bocah 12 tahun. 
 
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal dari pihaknya menerima laporan dari seorang warga tentang pelecehan seksual yang menimpa korban. 

Awalnya, kata dia, korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah tersangka ZK, pada Kamis (22/9/2022) lalu.

"Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi," ujarnya, Sabtu (24/9/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal