Polisi Tangkap 11 Pelaku Pembantaian 5 Gajah di Aceh Jaya

Afsah
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir dan tersangka pembunuhan lima gajah (Antara)

“Perkara ini sudah dilakukan pengungkapan selama 1 tahun 8 bulan lamanya, berdasarkan pemeriksaan gading tersebut dijual dengan harga Rp3,5 juta,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) JO Pasal 21 ayat (2) huruf A dan B UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya JO pasal 55 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumnya pada Rabu 1 Januari 2020 tim Polres Aceh mendapatkan informasi ditemukan lima ekor kerangka gajah di area perkebunan, tepatnya di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.

Berdasarkan hasil Uji tim BKSDA dan bukti di TKP Gajah tersebut mati karena terjerat kawat dengan aliran listrik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Gajah Mati Kena Jerat di TN Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Calang Aceh Jaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Meulaboh, Terasa hingga Aceh Jaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal