Kapolda Aceh Perintahkan Pelaku Pencabulan di Lhokseumawe Dihukum Berat

Antara
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Kasus pencabulan marak terjadi di wilayah Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Hal ini menyita perhatian Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

"Maraknya kasus pencabulan menjadi perhatian besar bagi saya, terutama dalam penanganan kasus pencabulan yang akhir-akhir ini ditangani Polres Lhokseumawe," kata Irjen Pol Ahmad Haydar, Kamis (16/9/2021).  

Haydar bahkan meminta para pelaku pencabulan dihukum berat. Bila perlu, awak media ikut ambil peran untuk memublikasikan di media massa.

"Agar pelaku malu," kata dia.

Haydar melanjutkan, bahwa hal senada juga pernah diucapkan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati yang meminta agar pelaku pencabulan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ketua Tim Penggerak PKK Aceh juga sudah meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi," kata dia.

Tak hanya pelaku, jenderal bintang dua itu juga memberi perhatian ke korban.

"Korban pencabulan diberikan layanan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal