Polisi Musnahkan 38 Knalpot Brong di Aceh Jaya, Hasil Sitaan sejak Januari-Mei

Donald Karouw
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono saat memusnahan puluhan knalpot brong hasil penindakan. (Foto: Humas Polri)

CALANG, iNews.id - Polisi memusnahkan puluhan knalpot brong atau racing hasil sitaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Pemusnahan ini berlangsung di Mapolres Aceh Jaya, Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (22/5/2023).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga Mei 2023.

"Total ada 38 unit knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dipotong," ujarnya didampingi sejumlah pejabat utama Polres Aceh Jaya, Senin (22/5/2023).

Dia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak standar dari pabrikan telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Pasal 285 ayat (1).

“Selain melanggar Undang-Undang, hasil dari kegiatan Jumat Curhat juga permintaan dari masyarakat untuk menertibkan knalpot brong yang mengganggu aktivitas warga,” katanya.

Kapolres berharap kedepan tak ada lagi warga khususnya pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Bila kedapatan maka akan ditindak tegas.

“Dengan ini kami berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan knalpot brong karena itu sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal