Polda Aceh Tangkap Jaringan Narkoba Internasional, Temukan 57 Kg Sabu

Taufan Mustafa
Polda Aceh mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 57 Kg sabu. (Foto: Taufan Mustafa)

Dari boat tersebut ada tiga karung goni berisi sabu. Salah satunya sempat dibuang ke laut dan hingga kini masih dalam pencarian.

"Pelaku sempat membuang satu karung goni, sehingga petugas hanya mengamankan dua karung berisi 57 kilogram (sabu)," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen.

Kelima pelaku dan barang bukti 57 kg sabu kini berada di Polda Aceh. Kelimanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal