Perempuan Buka Jasa Open BO di Aceh Dihukum Cambuk dengan Pasangannya

Syukri Syarifuddin
Perempuan dihukum cambuk karena mesum. (Foto: Sindonews).

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang perempuan yang menyediakan layanan seks Open BO di Aceh dihukum cambuk. Pelaku kedapatan bersama seorang pria pemesannya di dalam kamar hotel.

Setelah tertangkap tangan, pasangan mesum yakni perempuan open BO dan pria hidung belang pemesannya sama-sama dihukum cambuk di Komplek Bustanul Salatin, Rabu siang (10/11/2021).

Terpidana uqubat cambuk pria berinisial AM dan pasangannya MA digiring ke hadapan algojo untuk menjalani eksekusi cambuk sebanyak 17 kali cambukan.

Pasangan ini tertunduk dan sempat dihentikan sementara, saat algojo menyabet badannya dengan menggunakan sebilah rotan yang telah disiapkan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, menyebutkan, pemerintah terus berkomitmen terhadap penegakan syariat islam yang berlaku di Aceh.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

57 tahun lalu

Pasangan Mesum Digerebek dalam Pondok di kawasan Wisata Bukit Lampu Padang

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Komplotan Narapidana Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal