Perempuan Buka Jasa Open BO di Aceh Dihukum Cambuk dengan Pasangannya

Syukri Syarifuddin
Perempuan dihukum cambuk karena mesum. (Foto: Sindonews).

"Bagi siapa pun yang melanggar harus menjalani hukuman yang telah ditentukan," kata dia di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu.

Pasangan non muhrim diamankan dalam satu kamar saat petugas gabungan Satpol PP dan WH Aceh melakukan razia hotel rutin beberapa waktu lalu.

Mereka melanggar qanun Aceh No 6 Tahun 2014, Pasal Iktilat dengan cambukan sebanyak 20 kali cambuk dimuka umum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

57 tahun lalu

Pasangan Mesum Digerebek dalam Pondok di kawasan Wisata Bukit Lampu Padang

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Komplotan Narapidana Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal