Meski sudah diamankan di Mapolsek Kuala, Nagan Raya, Ipda Zaflaini belum bisa memberikan identitas tiga pelaku yang diamankan dari Kompleks RSUD Nagan Raya.
"Kami punya waktu 3x24 jam untuk memastikan ketiga status terperiksa," ucap Ipda Zaflaini.
Penangkapan ketiga pelaku bermula saat petugas hendak meminjam ambulans untuk mengantarkan seorang pasien di RSUD Nagan Raya.
Polisi yang secara tidak sengaja datang ke ruang sopir ambulans, menemukan tiga pelaku diduga sedang asyik mengisap sabu-sabu di kompleks rumah sakit.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kuala, Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.