BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kembali menggelar penandatanganan kontrak bersama tahap ketiga untuk pelaksanaan 157 paket pekerjaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022, dengan nilai Rp127,7 miliar. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (10/5/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 25 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), bersama dengan pihak rekanan terkait dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh dan para Kepala SKPA.
Sekda Aceh Taqwallah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak dari jajarannya yang terlibat sehingga penandatanganan kontrak tahap ketiga dapat dilakukan pada Mei 2022. Dia mengatakan, setelah kontrak diteken maka pekerjaan pembangunan segera dimulai dan masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya.
"Tentu ini bukan kerja yang mudah, ini pekerjaan sulit," kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda berharap kepada jajarannya di setiap SKPA untuk bekerja keras mempersiapkan penandatanganan kontrak proyek tahap selanjutnya yang akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
Taqwallah menilai penandatanganan kontrak kegiatan APBA pada tahun ini berlangsung lebih cepat. Dia berharap seluruh proyek pembangunan dapat selesai tepat waktu sehingga realisasi APBA tahun ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.